Selamat Datang di
PT. ASURANSI PURI ASIH

Anggota Gratis
PT. ASURANSI PURI ASIH
PT. ASURANSI PURI ASIH
Indonesia
  • Katalog Produk

    ASURANSI PENGANGKUTAN / CARGO (DARAT,  LAUT,  UDARA)

    ASURANSI PENGANGKUTAN / CARGO (DARAT, LAUT, UDARA)

    Jumlah Pesanan:

    Keterangan :

    Asuransi Pengangkutan.
    Produk asuransi ini memberikan jaminan ganti kerugian sesuai dengan nilai barang yang dikirim baik melalui darat, laut, udara akibat kerugian finacial yang dialami jasa pengiriman ataupun pemilik barang sesuai dengan nama pemegang polis.

    Adapun tarif asuransi dan jaminan / benefit dari penutupan tersebut sbb :
    * Melalui darat
    1. Total Loss Only ( TLO ) / â Cover Aâ : 0,2 %
    Adalah jaminan kerugian yang memberikan penggantian apabila seluruh barang yang di
    asuransikan mengalami Total Loss akibat dari bahaya yang terjadi selama perjalanan kecuali yang diperjanjikan lain dalam polis.

    2. All Risk / â Cover B â : 0,3 %
    Adalah jaminan kerugian yang memberikan penggantian atas seluruh barang yang diasuransikan
    akibat dari seluruh resiko yang timbul selama perjalanan.

    * Melalui Laut
    1. ICC â C â 1/1/82 : 0,30 %
    Adalah jaminan kerugian yang memberikan penggantian akibat resiko sbb :
    - Kerugian Umum ( General Avarage )
    - Alat angkut tabrakan
    - Kebakaran dan peledakan
    - Kapal kandas, tenggelam atau terbalik
    - Tabrakan atau sentuhan alat angkut dengan objek luar selain air
    - Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
    - Biaya â biaya yang timbul akibat dari kerugian umum atau biaya penyelamatan barang atas
    resiko yang terjadi dia atas kapal.
    - Pembuangan barang ke laut.

    2. ICC â B â 1/1/82 : 0,35 %
    Adalah jaminan kerugian yang memberikan penggantian akibat resiko sbb :
    - Semua resiko yang dijamin di dalam kondisi ICC âCâ 1/1/82
    - Akibat masuknya air laut, danau atau air sungai yang memasuki ruangan kapal / palka kapal,
    peti kemas dan tempat penyimpanan barang.
    - Hilangnya barang secara keseluruhan sewaktu bongkar muat

    3. ICC â Aâ 1/1/82 : 0,3 %
    Adalah jaminan kerugian yang memberikan penggantian akibat resiko sbb :
    - Semua resiko yang dijamin di dalam kondisi ICC âCâ 1/1/82 dan ICC âBâ 1/1/82
    - Akibat pengrusakan / kerusakan yang dilakukan secara sengaja terhadap barang tersebut oleh
    orang lain.
    - Pembajakan , Pencurian, Barang tidak sampai ketujuan ( Non Delivery )

    * Melalui Udara
    1. â All Risk â : 0,2 %
    Adalah jaminan kerugian yang memberikan penggantian akibat resiko sbb :
    - Semua resiko ICC âAâ 1/1/82 dalam asuransi pengangkutan laut.

    Cara menghitung besar premi :

    I. Ilustrasi Pengangkutan Darat :
    1. Jenis Barang : Excavator 320 C
    2. Alat Angkut : Tronton, Trailer, Ponton
    3. Tujuan : Dari Banjarmasin ke Pangkalan Bun
    4. Kondisi Penutupan : Cover â B â ( All Risk )
    5.Tarif Premi : 0,3 %
    6. Ilustrasi Perhitungan Premi :
    ⢠Harga Excavator 320 C = Rp 1.000.000.000,-
    ⢠Premi Rp 1.000.000.000,- X 0,3 % = Rp. 3.000.000,-
    Biaya Polis = Rp 17.000,-
    Biaya Materai = Rp 12.000,-
    Total Premi = Rp 3,029,000,-

    II. Ilustrasi Pengangkutan Laut :
    1. Jenis Barang : Excavator 320 C
    2. Alat Angkut : LCT, Tugboat,Kapal Besi
    3. Tujuan : Dari Banjarmasin ke Tanah Grogot
    4. Kondisi Penutupan : ICC â C â 1/1/82
    5.Tarif Premi : 0,2 %
    6. Ilustrasi Perhitungan Premi :
    ⢠Harga Excavator 320 C = Rp 1.000.000.000,-
    ⢠Premi Rp 1.000.000.000,- X 0,2 % = Rp. 2.000.000,-
    Biaya Polis = Rp 17.000,-
    Biaya Materai = Rp 12.000,-
    Total Premi = Rp 2,029,000,-



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.